INFOESDM.COM – Ratusan tenaga kerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, yang melancarkan aksi mogok kerja.
Mereka berkumpul di gerbang pintu masuk lokasi proyek di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Mereka diperkerjakakan oleh PT Tianjin selaku sub kontraktor di PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh.
Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan pekerja tersebut karena para pekerja diduga belum mendapatkan pembayaran gaji selama empat hari.
“Informasi yang kami terima, aksi mogok kerja tersebut diduga dipicu akibat terlambatnya pembayaran gaji para pekerja,” kata Teuku John Merly Betra.
Teuku John Merly Betra adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya.
Pikaknya mengetahui adanya aksi mogok kerja setelah mendapatkan kiriman video yang memperlihatkan aksi mogok kerja para buruh.
Sub kontraktor tersebut, kata dia, merupakan perusahaan yang selama ini menangani sejumlah bidang pekerjaan di PLTU 3-4, yang merupakan milik swasta dan termasuk investasi asing.
PLTU 3-4 Nagan Raya terletak tidak jauh dari PLTU 1-2 milik PT PLN yang selama ini menyuplai tenaga listrik dengan energi yang bersumber dari batu bara.
“Persoalan mogok kerja ini mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” tuturnya.***