INFOESDM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri.
Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga:
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB,” kata Harli.
Harli menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika Ujang kembali ke tanah air setelah melakukan perjalanan ke salah satu negara di wilayah Asia Tenggara.
“(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam,” ujar Harli.
Baca Juga:
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Titiek Soeharto Semprot Bulog Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500
Lebih lanjut, Harli belum memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai penangkapan tersebut.
“Nanti kita rilis ya,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Baca Juga:
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.