INFOESDM.COM – PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan kesiapan sistem MAP di Pangkalan LPG 3 kg.
Untuk mendukung digitalisasi pencatatan penyaluran LPG subsidi.
Tingkatkan Layanan Pendataan Pengguna LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga Siapkan Pencatatan Digital di Pangkalan Per 1 Juni 2024
Pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung Transformasi Subsidi LPG 3 kg Tepat Sasaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai tanggal 1 Juni 2024, Pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital.
Melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan hal itu di Jakarta, dikutip dari laman resmi Pertamina.
“Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata.”
Baca Juga:
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
CSA Index Januari 2025 Catat Optimisme Investor, IHSG Diproyeksikan Tumbuh Hingga 7.532
“Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” jelas Irto.
Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas
Sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.
Baca Juga:
GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan
Menteri BUMN Erick Thohir Dorong BTN Jadi Megabank, Berikan Solusi Perumahan dan Ekosistemnya
Nilai Investasi Rp3,1 Triliun, PT Honay Ajkwa Lorents dan PT Tambang Mineral Papua Bangun Pabrik
Irto juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan.
Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat.”
“Agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,”jelas Irto.
Pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.***