Beroperasi di Garut Jawa Barat, Bareskrim Polri Duga Masih Banyak Usaha Tambang Ilegal atau Tak Berizin

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Ilegal. (Pixabay.com/ELG21)

Ilustrasi Tambang Ilegal. (Pixabay.com/ELG21)

INFOESDM.COM – Pihak Bareskrim Polri menduga saat ini di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih banyak terdapat tambang ilegal atau tidak berizin yang masih beroperasi.

Karena itu, polisi menunggu laporan dari masyarakat atas hal itu.

Sebelumnya, tim Bareskrim melakukan penutupan tambang pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Dalam perkara itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kanit 1 Subnit 2 Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Martua Silitonga menerangkan, kedua warga Garut yang menjadi tersangka dalam kasus itu yaitu pria inisial NS dan UJA.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mayoritas Pegawai Kemenkeu, KPK Buka Penyelidikan 6 Orang Pejabat yang Berawal dari Klarifikasi LHKPN

“Keduanya berstatus sebagai pengurus tambang ilegal dan pemilik lokasi pertama,” terang Martua kepada awak media di Mapolres Garut, Selasa, 13 Juni 2023.

Menurutnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polres Garut sudah menghentikan operasi tambang pasir dan batu yang terletak di daerah Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Tambang pasir dan batu ini ditutup lantaran terindikasi ilegal. Martua mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) yang ditutup oleh polisi.

“TKP yang pertama adalah tempat pemrosesan pasir dan batu. Sedangkan yang kedua adalah lokasi penambangan pasir dan batu,” tandasnya.***

Berita Terkait

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi
Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal
Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia
Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024
Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah
Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:22 WIB

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:09 WIB

Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal

Senin, 3 Juni 2024 - 13:52 WIB

Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:53 WIB

Diberhentikan Dengan Hormat dari Direktur PT Timah Tbk, Koko Wigyantoro dan Tigor Pangaribuan

Berita Terbaru