Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi. (Dok. Dkp.babelprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi. (Dok. Dkp.babelprov.go.id)

INFOESDM.COM – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi atau bebas dari tambang timah.

Karena memiliki keindahan eksotik dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Negeri Laskar Pelangi itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi di Pangkalpinang, Selasa (28/5/2024).

“Pemerintah telah menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan pariwisata yang zero tambang,” kata Agus Suryadi.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menetapkan dua lokasi di perairan Pulau Belitung sebagai kawasan konservasi.

Untuk pengembangan ekonomi biru sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di daerah itu.

Baca artikel lainnya di sini : Rukma Setyabudi Ambil Formulir Peaftaran Bakal Calon Gubernur di DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang

Dua kawasan konservasi di Pulau Belitung telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Yaitu Perairan Mendanau hingga Membalong di Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA

“Zona konservasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dari kerusakan dan pencemaran dampak penambangan,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Kepulauan Babel, Fhores Fherado mengatakan lokasi kawasan konservasi dengan jenis konservasi taman wisata.

Yaitu perairan di Pulau Belitung meliputi Pulau Selema, Pulau Kalambau, Pulau Bangkai, Pulau Pelemah, dan Pulau Tupai.

“Pada pulau-pulau tersebut kondisi terumbu karang masih relatif baik dan pada zona inti kawasan yang dicadangkan, difokuskan pada target konservasi.”

“Yaitu terumbu karang, penyu, kerang kima, dan ikan napoleon,“ katanya.

Agus Suryadi menambahkan, selama ini keindahan perairan dan terumbu karang di Pulau Belitung sudah menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan lokal, nasional, dan internasional untuk berwisata

“Selama ini keindahan Pulau Belitung telah mampu menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.”

“Sehingga laut di Belitung ini ditetapkan sebagai kawasan bebas penambangan bijih timah,” ujar Agus Suryadi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Infomaritim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

Kementerian ESDM akan Tindak Tegas Perusahaan Pertambangan yang Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah
Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia
Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi
Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan
Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal
Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia
Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 15:29 WIB

Kementerian ESDM akan Tindak Tegas Perusahaan Pertambangan yang Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah

Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB

Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:22 WIB

Respons Menteri ESDM Soal Smelter Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Dikabarkan Meledak Lagi

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:10 WIB

Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:09 WIB

Di Wilayah Tambang Kaltim, PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal

Senin, 3 Juni 2024 - 13:52 WIB

Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat dan Lumpur Anoda Akhir 2024

Berita Terbaru