Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tanggapi soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Facebook.com/@BPH Migas)

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Facebook.com/@BPH Migas)

INFOESDM.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

Mengena hal itu BPH Migas imasih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2023.

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya”

“Kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Fasilitas Menjalankan Bisnis, BNI Xpora Dukung UMKM Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Lihat juga konten video, di sini:  Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres.”

“Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.***

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Sebut Proyek Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang Tahap II Resmi Dimulai
Awasi Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Finalisasi Kerja Sama dengan Pemprov Sumut
SKK Migas Award 2024 Diraih oleh PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan
PT Pertamina Kembangkan 3 Bahan Baku Bioetanol, Salah Satunya Tandan Buah Kosong Kelapa Sawit
Komisaris Pertamina Condro Kirono Pastikan Kilang Plaju Terus Pasok Ketahanan Energi Nasional
Gali Potensi Gas di Jawa Timur, PGN dan Likuid Nusantara Gas Tandatangani MOU Kerja Sama LNG
Produksi Minyak Bumi Terus Alami Penurunan, Kementerian ESDM Siapkan Strategi Jangka Pendek hingga Panjang
Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024, Pertamina Gandeng Toyota untuk Kolaborasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Bahlil Lahadalia Sebut Proyek Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang Tahap II Resmi Dimulai

Selasa, 17 September 2024 - 16:01 WIB

Awasi Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Finalisasi Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Sabtu, 14 September 2024 - 09:31 WIB

SKK Migas Award 2024 Diraih oleh PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan

Senin, 9 September 2024 - 15:11 WIB

PT Pertamina Kembangkan 3 Bahan Baku Bioetanol, Salah Satunya Tandan Buah Kosong Kelapa Sawit

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Komisaris Pertamina Condro Kirono Pastikan Kilang Plaju Terus Pasok Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Gali Potensi Gas di Jawa Timur, PGN dan Likuid Nusantara Gas Tandatangani MOU Kerja Sama LNG

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:01 WIB

Produksi Minyak Bumi Terus Alami Penurunan, Kementerian ESDM Siapkan Strategi Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:58 WIB

Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024, Pertamina Gandeng Toyota untuk Kolaborasi

Berita Terbaru