Awasi Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Finalisasi Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 September 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas Finalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Dok. bphmigas.go.id)

BPH Migas Finalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Dok. bphmigas.go.id)

INFOESDM.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan finalisasi draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Pertemuan ini dihadiri Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan.

Alfon menyampaikan, pembahasan PKS ini guna penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

“Manfaat PKS ini untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” ujarnya dalam Rapat Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Jumat (13/9/2024).

Alfon menambahkan, BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi, yaitu Aplikasi XStar. Aplikasi ini terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman adanya kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan Surat Rekomendasi.

“Kami sudah menyiapkan Aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika PKS sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.

“BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP,” tuturnya.

Pembahasan kerja sama ini disambut antusias Muhammad Armand Effendy Pohan.

Ia menyampaikan PKS ini dapat membantu dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kami sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.”

“Semoga dengan adanya PKS ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan,” ucapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

`Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan, Penataan Distribusi LPG 3 Kg
Pasokan Gas di Dalam Negeri Berkurang, Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Kuota Ekspor Gas ke Singapura
Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Tak Ada Lagi Impor Solar Saat Implementasi Biofuel B50 pada 2026
Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari
Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat, Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak
Produksi Miinyak 600 Ribu Barel Per Hari, Masih Jauh dari Kebutuhan Nasional Sebesar 1,6 Juta Barel Per Hari

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:38 WIB

`Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Kementerian ESDM

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan, Penataan Distribusi LPG 3 Kg

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:55 WIB

Pasokan Gas di Dalam Negeri Berkurang, Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Kuota Ekspor Gas ke Singapura

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:16 WIB

Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:36 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Tak Ada Lagi Impor Solar Saat Implementasi Biofuel B50 pada 2026

Berita Terbaru