INFOESDM.COM – Kontribusi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak hanya dalam memproduksi BBM untuk masyarakat.
KPI juga berkontribusi sebagai salah satu penyetor pajak besar di Indonesia.
Konsistensi untuk patuh bayar dan lapor pajak menjadikan KPI menjadikan sebagai salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2024.
Penghargaan diberikan untuk Pencapaian Kontribusi dan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPH Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
“Kewajiban bayar pajak merupakan salah satu bagian dari governance perusahaan dalam memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.”
“Ketaatan pada peraturan perpajakan juga merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional,” kata Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen.
Dengan mengoperasikan 6 unit kilang di seluruh wilayah Indonesia, KPI merupakan salah satu Wajib Pajak Besar.
Wajib Pajak Besar sendiri merupakan badan usaha yang berkontribusi signifikan bagi penerimaan pajak.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Penghargaan diterima langsung oleh PTH Direktur Keuangan KPI Prayitno dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah.
Selain sebagai bentuk kepatuhan, pembayaran pajak menurut Hermansyah juga menjadi salah satu kontribusi KPI dalam menyokong perekonomian bangsa.
“Dengan taat membayar pajak, KPI turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menggerakan perekonomian yang lebih baik untuk Indonesia.”
“Kami berharap dapat terus hadir menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi BBM dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara,” kata Hermansyah.
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
Hermansyah juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan memacu KPI untuk berusaha maksimal menjalankan operasinya dengan tata kelola yang baik.
“Penghargaan ini menandakan bahwa KPI memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak.”
“Penghargaan ini juga akan memacu KPI untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajak serta berkontribusi lebih baik lagi di masa depan,” tandas Hermansyah.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dan bukti bahwa melalui KPI, Pertamina adalah perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik dan taat akan peraturan Pemerintah khususnya dari sisi Perpajakan.
“Sebagai BUMN, dalam menjalankan bisnisnya Pertamina selalu berpedoman pada regulasi yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Fadjar.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environmental, Social & Governance).
PT KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.
PT KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara professional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.