Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

INFOESDM.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Termasuk Sudaryono dan Thomas Djiwandono, Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadir di Rakernas PDI Perjuangan, Begini Penjelasan Pihak Istana
Prabowo Subianto Tekankan Persatuan Usai Putusan MK, akan Komunikasi Politik dengan Semua Unsur
Airlangga Hartarto Tanggapi Soal Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto Sebut Kearifan Para Pemimpin, Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman
Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Soal Peluangnya Menjadi Ketua Umum Partai Golkar
Daftar Provinsi yang Gelar Pillkada Serentak pada 27 November 2024, Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:19 WIB

Termasuk Sudaryono dan Thomas Djiwandono, Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:00 WIB

Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:42 WIB

Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadir di Rakernas PDI Perjuangan, Begini Penjelasan Pihak Istana

Rabu, 24 April 2024 - 08:35 WIB

Prabowo Subianto Tekankan Persatuan Usai Putusan MK, akan Komunikasi Politik dengan Semua Unsur

Selasa, 2 April 2024 - 15:22 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Soal Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:30 WIB

Prabowo Subianto Sebut Kearifan Para Pemimpin, Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman

Senin, 18 Maret 2024 - 13:47 WIB

Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Soal Peluangnya Menjadi Ketua Umum Partai Golkar

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:03 WIB

Daftar Provinsi yang Gelar Pillkada Serentak pada 27 November 2024, Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda?

Berita Terbaru