UNSADA Kerja Sama dengan Comestoarra untuk Kembangan Distributed Hybrid Renewable Energy Technology

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Darma Persada usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan start-up company comestoarra.com. (Dok. UNSADA)

Universitas Darma Persada usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan start-up company comestoarra.com. (Dok. UNSADA)

INFOESDM.COM – Universitas Darma Persada, perguruan tinggi yang memiliki program S2 Energi Terbarukan menandatangani perjanjian kerja sama dengan start-up company comestoarra.com.

Menurut Rektor UNSADA, Dr. Trimarjoko bahwa salah satu kerja sama yang dilakukan ini adalah pengembangan distributed hybrid renewable energy technology.

Saat ini start-up company comestoarra telah mengembangkan mini gasifier untuk mengonversi pelet biomassa/RDF/SRF menjadi syntetic gas.

Syntetic gas ini dapat dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar solar pada mesin genset dan dimanfaatkan sebagak energi untuk memasak.

Sebagai start-up company, comestoarra cukup aktif melakukan inovasi dan pembuatan sejumlah prototype.

Melalui kerja sama ini, diharapkan prototype tersebut dapat disempurnakan hingga dikomersialisasikan.

Menurut Riki Ibrahim, dosen program S2 ET bahwa universitas Darma Persada mendukung hal tersebut mengingat para pendirinya adalah para alumni yang bersekolah di Jepang.

Universitas Darma Persada dikelola oleh Yayasan Melati Sakura yang bernaung di bawah perhimpunan persahabatan Indonesia-Jepang yang dipimpin oleh Dr. Rachmat Gobel.

Salah satu konsep kerja sama kedua belah pihak ini adalah mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang energinya berasal dari energi terbarukan.

Realisasi aplikasi teknologi di lapangan sangat menuntungkan mahasiswa dan Indonesia, ujar Riki Ibrahim.

Menurut CEO start-up company comestoarra.com, Arief Budi kendaraan listrik tidak bisa dikatakan “green” bila energi yang digunakan untuk charging masih berasal dari fosil.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Arief, saatnya gasifikasikan sampah organik dan residu biomassa, kembangkan pv solar dan small scale wind turbine, dan dukung teknologi batrai dalam suatu konsep hybrid technology.

“Saya selalu percaya kata kata penggagas listrik kerakyatan,” katanya.

Sedangkan Doktor Supriadi Legino mantan Rektor ISTN PLN mengatakan bahwa 1000×1 = 1×1000.

“Jadi bersama Universitas Darma Persada, saya yakin konsep ini akan berkembang pesat dan direalisasikan bukan hanya di Indonesia, tapi dunia,” kata Supriadi.***

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka
Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:55 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan

Berita Terbaru