Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial. (Dok. Hallo.id)

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial. (Dok. Hallo.id)

INFOESDM.COM – Dittipidum Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Australia (AFP/Australian Federal Police).

Berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim korban ke Australia untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa tersangka FLA (36) dalam kasus tersebut sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019.

“Jumlah WNI yang direkrut dan diberangkatkan untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Australia kurang lebih sebanyak 50 orang.”

“Tersangka dalam hal ini sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp. 500 juta,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani menuturkan, tersangka FLA yang ditangkap pada tanggal 16 Maret 2024 di wilayah Kalideres, Jakarta Barat berperan perekrut korban, menyiapkan visa, dan tiket keberangkatan korban ke Sydney.

Tak hanya FLA, dalam kasus tersebut juga terdapat satu orang tersangka lain berinisial SS alias Batman.

Batman adalah WNI yang kini menjadi warga negara Australia, dimana yang bersangkutan ditangkap AFP pada 10 Juli 2024.

“Tersangka Batman berperan menjemput korban, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang ada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka FLA dijerat dengan sangkaan Pasal 4 UU RI NO 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ptppo).

Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 juta atau paling banyak Rp 600 juta.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Medaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi
Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi
Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Sabtu, 7 September 2024 - 11:48 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi

Senin, 2 September 2024 - 11:06 WIB

Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran, Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax

Berita Terbaru