SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melampaui Target: PHR Buktikan Komitmennya di Blok Rokan Analisis Produksi 1.243 BOPD Pertamina Pacu Lifting Nasional Drama Heboh Surat Dinas Istri Menteri ke Eropa, Maman Bantah Tegas Minyak Mentah Diperkirakan Tidak Sentuh USD 100 Meski Ada Ketegangan Geopolitik Skema GEEDA PLN Gagal Total, Dua Wilayah Kerja Dicabut ESDM
Ekonomi | Kamis, 12 Desember 2024 - 08:57 WIB
INFOESDM.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1…
WhatsApp us