Samarkan Uang Korupsi ke Jasa Asuransi, KPK: Uang Pengadaan Fiktif Catur Prabowo Gunakan Nama Karyawan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

INFOESDM.COM – Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo (CP) dan kawan-kawannya diduga telah menyamarkan uang hasil korupsi terkait pengadaan fiktif ke jasa asuransi.

Diduga Catur menempatkan uang hasil korupsinya ke asuransi jasa dengan mengatasnamakan karyawan PT Amarta Karya.

Saat ini dugaan tersebut tengah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat lima saksi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kelima saksi itu yakni;

1. Komisaris Utama PT Amarta Karya (PT Amka) periode 2017-2018 Waluyo Edi Suwarno

Baca artikel lainnya di sini: Soal Dana Pensiun BUMN yang Terindikasi Bermasalah, KPK Segera Lakukan Pengecekan

2. Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance, Yeni Rahardja.

3. Head of AML and ABC PT Prudential Life Assurance, Dana Agriawan.

4. Pegawai PT Amarta Karya, Yusarman

5. Pegawai PT Amarta Karya, Yusuf Ashari.

Kedua saksi diduga mengetahui soal adanya penempatan uang hasil korupsi Catur Prabowo ke jasa asuransi.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari pengadaan fiktif PT Amka oleh tersangka CP dkk.”

“Di bidang jasa asuransi dengan mengatasnamakan karyawan PT Amka,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.

Dikutip media ini dari PMJ News, KPK sudah menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan eks Direktur Keuangannya, Trisna Sutisna sebagai tersangka.

Bahkan, keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020.***

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru