JAKARTA – Pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.
Sebab Kejaksaan Agung menjamin tak akan menyegel maupun menyita aset Pertamina.
Jaminan tersebut merupakan hasil dari konsultasi antara Pertamina dengan Kejaksaan Agung.
Jaminan tersebut, merupakan dukungan kuat dari Kejaksaan Agung kepada Pertamina.
Baca Juga:
Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Negara yang Berpengalaman Soal Pengembangan Teknologi Nuklir
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan ketahanan energi nasional.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa malam (4/3/2024).
“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset (Pertamina) yang digunakan untuk kelancaran operasional.”
“Distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” ucap Emma.
“Itu sangat solid dinyatakan dukungannya dari Kejaksaan Agung,” kata dia.
Diketahui, Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi.
Dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam prosesnya, penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Baca Juga:
PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) Guna Kurangi Limbah Industri
Juga Gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti ponsel dan CCTV.
Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitan dalam perkara ini.
Menurut Emma, dukungan Kejagung tersebut memberikan kepastian dan ketenangan bagi perbankan dan fasilitas lainnya yang mendukung likuiditas Pertamina.
Dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap Pertamina pun tidak terganggu.
“Support dari para lenders dan stakeholders tidak terganggu karena melihat dukungan dari pemerintah tetap utuh,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa operasional hingga pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal seperti biasa.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.