INFOESDM.COM – Presiden Jokowi memberikan penjelasan mengenai Wamenkumham baru pengganti Eddy Hiariej
Presiden Jokowi engaku belum memutuskan siapa wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) baru untuk menggantikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Setelah Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Belum, belum (saya putuskan),” kata Jokowi usai meninjau proyek Stasiun MRT Monas, yang masuk dalam proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Ancol, di kawasan4m Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada tanggal 7 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Gempa Bumi dengan Kekuatan.4,6 M Landa Sukabumi, Guncangan Dirasakan Hingga Depok, Pagi Ini
Baca juga: Presiden tandatangani Keppres pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Penandatanganan keppres itu dilakukan setelah Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
Baca Juga:
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan soal ada atau tidak posisi wamenkumham pengganti Eddy Hiariej merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Lihat juga konten video, di sini: Serahkan Bantuan Dana Stimulan Gagal Panen Akibat Banjir, Kepala BNPB Dampingi Presiden Jokowi
“Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta.***