INFOESDM.COM – Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.
“Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tukin di Ditjen Minerba,” kata Idris Sihite di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 53 April 2023.
Idris selesai diperiksa penyidik pukul 18.40 WIB dan tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, saya dengar sendiri terkait dengan korupsi tukin,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Konten artikel ini dikutip dari media online Businesstoday.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.
“Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3April 2023.***