INFOESDM.COM – Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Lhokseumawe dan pelaku usaha seperti hotel, restoran dan cafe di sejumlah titik, Senin (24/6/2024).
Hal ini dilakukan untuk mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Turut hadir dalam sidak tersebut, Sales Brach Manager (SBM) Rayon IV Aceh, Hermawan Bagus Prabowo dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Mohammad Rizal.
Hermawan mengatakan, tim sidak mengunjungi dua pangkalan LPG 3 kg yaitu Pangkalan LPG 3 Kg UD.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Sam-Sam dan UD. Mina Jaya. Untuk harga LPG 3 kg di kedua pangkalan tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah setempat.
“Kedua pangkalan tersebut sudah menggunakan aplikasi subsidi tepat atau Merchant Apps Pangkalan (MAP) sesuai mekanisme.
Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah,” kata Hermawan.
Selain sidak ke pangkalan, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga melakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel dan restoran di Lhokseumawe.
Baca Juga:
Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari
Tim sidak mengunjungi tiga lokasi hotel dan restoran. Dari tiga lokasi tersebut tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg.
“Dua hotel dan satu restoran tersebut menggunakan LPG 12 kg. Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah menggunakan Bright Gas Pertamina.”
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Mohammad Rizal mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kota Lhokseumawe.
Baca Juga:
KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana, OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi
Resmi Akui Kehilangan Jalur Pasokan Melalui Suriah, Ini Pernyataan Pemimpin Hizbullah, Naim Qassem
“Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pihak-pihak yang bisa mendapatkan LPG bersubsidi dan kami berharap kepada pihak yang selama ini melakukan kecurangan untuk dapat menghentikannya demi penyaluran yang tepat sasaran,” kata Rizal.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menambahkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Perlu diketahui, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.
Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135,” ujar Satria.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan mendukung penuh kegiatan sidak yang dijalankan Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Kerja sama dengan Pemerintah Daerah diharapkan akan mendorong penyaluran subsidi lebih tepat sasaran,” ujar Fadjar.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.