Menteri ESDM Arifin Tasrif Tetapkan Pemenang Lelang 9 Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 April 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

INFOESDM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang.

Atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara di Jakarta (7/2/2024).

Nama blok dan nama pemenang adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan pemenang lelang WIUP tersebut merupakan hasil pelaksanaan dari lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023.

Penunjukan pemenang lelang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023.

Pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.

Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal.

Karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lulus tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Ditjen Minerba, pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu:

1. Blok Lolayan
2. Blok Marimoi I
3. Blok Gunung Botak
4. Blok Semidang Lagan

5. Blok Brang Rea
6. Blok Taludaa
7. Blok Nibung
8. Blok Kaf

Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.

Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu.

Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.

Lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.

Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional.

Dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.***

Berita Terkait

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
Investasi USD 1,42 Miliar Dorong Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau
Dari Limbah ke Solusi: Industri Nikel IWIP Masuki Era Baru Keberlanjutan
Pemerintah Pastikan Tak Ada Ekspor Ores dalam Deal Dagang RI-AS
Sektor Tambang Aceh Tumbuh Tajam, Royalti Naik ke Rp500 Miliar per Tahun
Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Mentah Dongkrak Investasi Smelter Nasional
Hilirisasi Jadi Kunci Ekspor Tembaga RI ke AS Pasca Penurunan Tarif
Koreksi Harga Batu Bara Juli 2025: HBA Utama Jatuh, HBA I dan III Justru Naik

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:33 WIB

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Investasi USD 1,42 Miliar Dorong Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Dari Limbah ke Solusi: Industri Nikel IWIP Masuki Era Baru Keberlanjutan

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Ekspor Ores dalam Deal Dagang RI-AS

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Sektor Tambang Aceh Tumbuh Tajam, Royalti Naik ke Rp500 Miliar per Tahun

Berita Terbaru