Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

INFOESDM.COM – Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi di 17 Agustus 2024.

“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus.

Shingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik.”

“Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya.”

“Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujarnya.

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).

Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

 

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta, Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel
Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia
Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara
Kejagung Agkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah
Salah Satunya Jaminan Tak akan Segel dan Sita Aset, Pertamina Ungkap Hasil Konsultasi dengan Kejagung
PT Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Dijual Sesuai dengan Spesifikasi Usai Dipanggil Kemendag

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:46 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:29 WIB

Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta, Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:49 WIB

Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:26 WIB

Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:34 WIB

Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara

Berita Terbaru