INFOESDM.COM – Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi di 17 Agustus 2024.
“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus.
Shingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.
Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.
Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.
Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).
Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik.”
“Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya.”
“Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.
Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujarnya.
Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).
Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.
“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.