INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 Cinta Mega sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK memeriksa Cinta Mega untuk didalami pengetahuannya mengenai pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya.
“Saksi ini hadir dan kembali didalami Tim Penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD (Perumda) Sarana Jaya,” kata Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis 27 April 2023.
Baca konten menarik lainnya, di sini: Bahas Kebijakan Pemilihan Presden 2024, Zulkifli Hasan Segera Temui Partai Golkar dan PPP
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Tidak hanya itu, Penyidik KPK menggali pengetahuan Cinta Mega terkait aliran dana yang diterima para pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran tersebut.
“Termasuk dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya, Cinta Mega pernah diperiksa KPK pada Februari 2023.
Dia diperiksa bersama empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, dan Santoso.
Baca Juga:
CSA Index Januari 2025 Catat Optimisme Investor, IHSG Diproyeksikan Tumbuh Hingga 7.532
GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
Pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
Baca Juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Dorong BTN Jadi Megabank, Berikan Solusi Perumahan dan Ekosistemnya
Nilai Investasi Rp3,1 Triliun, PT Honay Ajkwa Lorents dan PT Tambang Mineral Papua Bangun Pabrik
Bertambah 6 Pesawat Lagi di Tahun 2025, Pelita Air akan Operasikan Sebanyak 18 Armada Pesawat
KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.***