INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 Cinta Mega sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK memeriksa Cinta Mega untuk didalami pengetahuannya mengenai pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya.
“Saksi ini hadir dan kembali didalami Tim Penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD (Perumda) Sarana Jaya,” kata Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis 27 April 2023.
Baca konten menarik lainnya, di sini: Bahas Kebijakan Pemilihan Presden 2024, Zulkifli Hasan Segera Temui Partai Golkar dan PPP
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Tidak hanya itu, Penyidik KPK menggali pengetahuan Cinta Mega terkait aliran dana yang diterima para pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran tersebut.
“Termasuk dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya, Cinta Mega pernah diperiksa KPK pada Februari 2023.
Dia diperiksa bersama empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, dan Santoso.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
Pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.***