Korupsi Tunjangan Kinerja di ESDM untuk Pemeriksaan BPK, Keperluan Pribadi dan Beli Aset

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Maret 2023 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) puluhan miliar rupiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 28 Maret 2023.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.

Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

Konten artikel ini dikutip dari media online Infoemiten.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai telah lengkap.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang.***

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka
Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:55 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan

Berita Terbaru