Kemendag Berikan Sanksi kepada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji yang Curangi Kuantitas Isi Gas

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Mei 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memimpin ekspose temuan SPBBE yang kuantitas tabung gas elpiji 3 kilogramnya tidak sesuai. (Dok. Infopublik.com)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memimpin ekspose temuan SPBBE yang kuantitas tabung gas elpiji 3 kilogramnya tidak sesuai. (Dok. Infopublik.com)

INFOESDM.COM – Kementerian Perdagangan memberikan sanksi teguran secara tertulis kepada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE).

SPBBE tersebut ditemukan telah melakukan tindakan pengurangan atau tidak sesuai jumlah kuantitas pengisian gas elpiji 3 kilogram (kg).

Hal itu sampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) saat memimpin ekpsose temuan SPBBE.

Terkait hasil pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung gas elpiji 3 kilogram di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok, Sabtu (24/5/2024).

Zulhas mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan BDKT, telah ditemukan sebanyak 11 SPBBE yang melanggar isi kuantitas gas elpiji tiga kilogram.

SPBBE itu tersebar di daerah Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Purwakarta, Cimahi dan Bandung.

“Kita sudah menemukan 11 SPBBE, baru di cek Jakarta, Tangerang, sebagian Bandung, Purwakarta, Cimahi.”

“Itu sudah ada 11 yang kita temukan yang kuantitasnya, jumlahnya tidak sesuai.”

“Nah oleh karena itu kita berikan sanksi sesuai dengan PP 29 Tahun 2021, pelaku usaha yang tidak sesuai yang mengemas barang tertentu seperti terbungkus yang tidak sesuai ukurannya.”

“Ini kita temukan gas elpiji tiga kilogram isinya tidak sesuai sebanyak 11 titik,” ujar Zulhas saat ekspose gas elpiji yang ditemukan terdapat kekurangan isi di SPPBE Tanjung Priok.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan isi pada gas elpiji 3 kilogram, yang seharusnya berisi 3000 gram.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun setelah pihaknya melalukan pengecekan, terdapat kekurangan isi rata-rata sebanyak 200 sampai 700 gram.

“Siang ini kita berada di lokasi Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, kita sudah cek ini elpiji yang tiga kilogram yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas.”

“Ternyata setelah kita cek, harusnya masyarakat atau konsumen menerima dengan isi gas tiga kilogram.”

“Setelah dicek isinya ternyata terdapat kekurangan, rata rata kurangnya 200 sampai 700 gram,” ungkap Zulhas.

Mendag Zulkifli melakukan pemantauan secara langsung di tempat pengisian tabung gas elpiji tiga kilogram PT Trading SPBBE Tanjung Priok.

Pihaknya juga telah menyita 80 sampel pengecekan tabung gas elpiji tiga kilogram yang tidak sesuai isi kuantitasnya

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, yang turut hadir mendampingi Menteri Zulhas ikut memberi keterangan.

Ia juga meminta kepada para pelaku usaha SPBBE untuk tertib dalam menjamin kuantitas barang atau gas elpiji yang diproduksi. Hal itu supaya masyarakat tidak dirugikan.

“Agar konsumen tidak dirugikan, kami mengimbau kepada para SPBBE untuk menjual tabung gas elpiji sesuai regulasi yang diatur,” ujarnya.

Bagi pelaku usaha SPPBE yang menjualbelikan barang dalam kemasan isinya tidak sesuai dengan label yang tercantum.

Maka diberikan sanksi teguran tertulis kepada pelaku usaha dalam hal tersebut adalah SPBBE yang telah dicek, hal itu dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

“Hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Direktur Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, sesuai PP Nomor 29 Tahun 2021, disebutkan bahwa.”

“Pelaku usaha, mengemas atau membungkus, memproduksi barang dalam keadaan tebungkus, wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan.”

“Nah, setelah dilakukan pengawasan terhadap beberapa sampel oleh pengawas metrologi ukurannya kurang 800 gram pertabung,” ujar Moga.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024, Pertamina Gandeng Toyota untuk Kolaborasi
Kementan Siapkan Industri Biofuel, Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto
PT Kilang Pertamina Internasional Gelar Event Akbar International Fire Fighters Summit (IFFS) 2024
Tinjau Keandalan Kilang, PT KPI Unit Dumai Terima Kunjungan Ditjen Minyak dan Gas Bumi
BPH Migas Dorong Pemprov Kerja Sama Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan BBM Kompensasi
Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Pertamina Group Gelar AKHLAK Fest 2024, Perkokoh 4 Tahun Transformasi Organisasi
Cek Keandalan Pipa Gas Bumi Wilayah Batam, BPH Migas: Kondisi Pipa Terawat dengan Baik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:58 WIB

Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024, Pertamina Gandeng Toyota untuk Kolaborasi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:30 WIB

Kementan Siapkan Industri Biofuel, Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:12 WIB

PT Kilang Pertamina Internasional Gelar Event Akbar International Fire Fighters Summit (IFFS) 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:37 WIB

Tinjau Keandalan Kilang, PT KPI Unit Dumai Terima Kunjungan Ditjen Minyak dan Gas Bumi

Senin, 15 Juli 2024 - 15:38 WIB

BPH Migas Dorong Pemprov Kerja Sama Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan BBM Kompensasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:16 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:59 WIB

Pertamina Group Gelar AKHLAK Fest 2024, Perkokoh 4 Tahun Transformasi Organisasi

Senin, 8 Juli 2024 - 13:46 WIB

Cek Keandalan Pipa Gas Bumi Wilayah Batam, BPH Migas: Kondisi Pipa Terawat dengan Baik

Berita Terbaru