Kejaksaan Geledah Kantor Perusahaan Penambang Pasir Besi PT Anugerah Mitra Graha di Lombok Timur

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa geledah kantor perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur. (Dok. Kejati-ntb.kejaksaan.go.id)

Jaksa geledah kantor perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur. (Dok. Kejati-ntb.kejaksaan.go.id)

INFOESDM.COM – Penyidik kejaksaan menggeledah Kantor PT Anugerah Mitra Graha (AMG), perusahaan penambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis 9 Maret 2023, menjelaskan bahwa penggeledahan di kantor tersebut masih satu rangkaian dengan kegiatan di Kantor Dinas ESDM NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram.

“Jadi, ada dua tim yang turun melakukan penggeledahan hari ini. Selain di Mataram, ada juga yang ke Lombok Timur. Penggeledahan di sana (Kabupaten Lombok Timur) dilakukan di Kantor PT AMG. Sekarang masih berlangsung,” kata Efrien.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan di Kantor PT AMG, kata dia, berada di bawah kendali kepala seksi penyidikan. Tim dari Kejari Lombok Timur turut mendampingi tim pidsus melakukan penggeledahan.

Untuk kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM NTB, kata Efrien, juga masih berlangsung. Tim jaksa melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga ruangan.

Tim pidsus yang tiba pada pukul 13.40 Wita, kali pertama menyambangi ruang bidang mineral dan batu bara. Dalam kegiatan tersebut, tim turut didampingi oleh dua staf dinas.

Penggeledahan pun berlanjut ke lantai dua Kantor Dinas ESDM NTB. Tim menyasar ruang kepala dinas. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin bersama dua stafnya.

Penggeledahan pun kembali dilakukan di lantai satu Ruang Sistem Informasi Geografis. Tim jaksa melakukan penggeledahan dengan didampingi dua staf dinas.

Hingga pukul 16.30 Wita, penggeledahan oleh tim pidsus di Kantor Dinas ESDM NTB masih berlangsung.

Efrien menjelaskan bahwa penggeledahan di dua tempat ini bagian dari upaya pihak kejaksaan melengkapi berkas penyidikan dari kasus dugaan korupsi pada kegiatan penambangan pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan di dua lokasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat perintah penggeledahan Kepala Kejati NTB Nomor: Print-42/N.2/Fd.1/02/2023.

Berita Terkait

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
Investasi USD 1,42 Miliar Dorong Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau
Dari Limbah ke Solusi: Industri Nikel IWIP Masuki Era Baru Keberlanjutan
Pemerintah Pastikan Tak Ada Ekspor Ores dalam Deal Dagang RI-AS
Sektor Tambang Aceh Tumbuh Tajam, Royalti Naik ke Rp500 Miliar per Tahun
Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Mentah Dongkrak Investasi Smelter Nasional
Hilirisasi Jadi Kunci Ekspor Tembaga RI ke AS Pasca Penurunan Tarif
Koreksi Harga Batu Bara Juli 2025: HBA Utama Jatuh, HBA I dan III Justru Naik

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:33 WIB

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Investasi USD 1,42 Miliar Dorong Hilirisasi Nikel dan Transisi Energi Hijau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Dari Limbah ke Solusi: Industri Nikel IWIP Masuki Era Baru Keberlanjutan

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Ekspor Ores dalam Deal Dagang RI-AS

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Sektor Tambang Aceh Tumbuh Tajam, Royalti Naik ke Rp500 Miliar per Tahun

Berita Terbaru