Kejaksaan Geledah Kantor Perusahaan Penambang Pasir Besi PT Anugerah Mitra Graha di Lombok Timur

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa geledah kantor perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur. (Dok. Kejati-ntb.kejaksaan.go.id)

Jaksa geledah kantor perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur. (Dok. Kejati-ntb.kejaksaan.go.id)

INFOESDM.COM – Penyidik kejaksaan menggeledah Kantor PT Anugerah Mitra Graha (AMG), perusahaan penambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis 9 Maret 2023, menjelaskan bahwa penggeledahan di kantor tersebut masih satu rangkaian dengan kegiatan di Kantor Dinas ESDM NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram.

“Jadi, ada dua tim yang turun melakukan penggeledahan hari ini. Selain di Mataram, ada juga yang ke Lombok Timur. Penggeledahan di sana (Kabupaten Lombok Timur) dilakukan di Kantor PT AMG. Sekarang masih berlangsung,” kata Efrien.

Penggeledahan di Kantor PT AMG, kata dia, berada di bawah kendali kepala seksi penyidikan. Tim dari Kejari Lombok Timur turut mendampingi tim pidsus melakukan penggeledahan.

Untuk kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM NTB, kata Efrien, juga masih berlangsung. Tim jaksa melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga ruangan.

Tim pidsus yang tiba pada pukul 13.40 Wita, kali pertama menyambangi ruang bidang mineral dan batu bara. Dalam kegiatan tersebut, tim turut didampingi oleh dua staf dinas.

Penggeledahan pun berlanjut ke lantai dua Kantor Dinas ESDM NTB. Tim menyasar ruang kepala dinas. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin bersama dua stafnya.

Penggeledahan pun kembali dilakukan di lantai satu Ruang Sistem Informasi Geografis. Tim jaksa melakukan penggeledahan dengan didampingi dua staf dinas.

Hingga pukul 16.30 Wita, penggeledahan oleh tim pidsus di Kantor Dinas ESDM NTB masih berlangsung.

Efrien menjelaskan bahwa penggeledahan di dua tempat ini bagian dari upaya pihak kejaksaan melengkapi berkas penyidikan dari kasus dugaan korupsi pada kegiatan penambangan pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan di dua lokasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat perintah penggeledahan Kepala Kejati NTB Nomor: Print-42/N.2/Fd.1/02/2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID
Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:27 WIB

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Berita Terbaru