JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Terutama dalam hal upaya ‘bersih-bersih’ BUMN yang bermasalah untuk mewujudkan tata kelola korporasi yang baik.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan hal tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Press Conferensi (presscon) bersama manajemen PT Pertamina (Perseo).
Baca Juga:
Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Negara yang Berpengalaman Soal Pengembangan Teknologi Nuklir
Hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri
Jaksa Agung ST Burhanudxin mengatakan bahwa Kejagung akan menindak tegas BUMN mana pun yang melakukan kecurangan.
“Bagi kami, siapa pun kalau memang ada, kami sikat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada intervensi pihak manapun dalam penanganan kasus BUMN.
Baca Juga:
Ladang Minyak dan Gas di Weizhou Ditemukan Perusahaan Minyak Raksasa Tiongkok CNOOC
PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) Guna Kurangi Limbah Industri
“Melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung visi Astacita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui menemui Jaksa Agung pada Sabtu, 1 Maret 2025 malam hari.
Pertemuan itu berlangsung tidak lama pasca Kejagung resmi merilis surat penahanan tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang.
Pertemuan itu berlangsung hingga larut tengah malam, mepet dengan agenda Erick Thohir sebelum datang ke retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik
“Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam.”
“Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati,” ucap Erick Thohir pada Sabtu 1 Maret 2025
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatsksn, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah berkolaborasi dengan salah satu BUMN, yakni PT Pertamina (Persero).
Kolaborasi dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina.”
“Dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya.
Penindakan ini, kata dia, juga bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja.
Tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.
“Kami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,” ujarnya.
“Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018–2023,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.