Kejagung Amankan Uang Rp10 Miliar dan 2 Juta Dolar Singapura Kasus Korupsi Komoditas Timah di PT Timah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 Maret 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

INFOESDM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang tunai serta beberapa dokumen.

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama 3 hari yakni pada 6-8 Maret 2024 di beberapa lokasi.

Diantaranya Kantor PT QSE, PT SD, serta rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hasil penggeledahan yang dilakukan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 miliar dan 2 juta dollar Singapura.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 7 Orang Masih dalam Pencarian Akibat Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Pesisir Selatan, Sumbar

“Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000 dan 2.000.000 dollar Singapura.”

“Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” kata Ketut dalam keterangannya, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Lihat juga konten video, di sini : Hadir di Mandiri Investment Forum, Prabowo Sebut Pemimpin Negara di Dunia Ingin Perdamaian dan Kemakmuran

Kemudian, kata Ketut, penggeledahan dan penyitaan tersebut yang dilakukan tim penyidik guna menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan dan keterangan dari para tersangka dan saksi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan aliran dana ilegal dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam tata niaga timah ilegal.

“Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang penyidikan yang tengah dilakukan,” ujar Ketut.

Sebagaimana diketahui, pada perkembangan kasus ini, terdapat 13 tersangka yang telah ditetapkan.

Salah satu tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung telah menetapkan satu tersangka dari PT Timah Tbk berinisial ALW.

ALW menjabat sebagai Direktur Operasional tahun 2017, 2018, dan 2021 serta Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 dan 2020.

“Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang,” kata Ketut dalam keterangannya, pada Jumat, 8 Maret 2024.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com dan Harianekonomi.com

Berita Terkait

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
Inilah Momen Presiden Prabowo Subianto Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate di Beijing, Tiongkok
Presiden Prabowo Subianto Bertemu Zhao Leji, Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia Tiongkok
Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka
Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Pertamina Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Pembelian Lahan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:59 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Rabu, 20 November 2024 - 16:02 WIB

Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan

Selasa, 12 November 2024 - 10:03 WIB

Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!

Senin, 11 November 2024 - 14:19 WIB

Inilah Momen Presiden Prabowo Subianto Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate di Beijing, Tiongkok

Senin, 11 November 2024 - 11:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Zhao Leji, Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia Tiongkok

Sabtu, 9 November 2024 - 07:40 WIB

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Kamis, 7 November 2024 - 14:41 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Pertamina Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Pembelian Lahan

Berita Terbaru