INFOESDM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi.
Tujuannya untuk melakukan klarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Bukan cuma klarifikasi, Kaesang Pangarep juga dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.
Diketahui, Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dikutip Poinnews.com, dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X.
Setelah istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Saat ini KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Alex.
Alex mengatakan sebenarnya pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya.
Dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat.”
“Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK.”
“Tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujarnya.
Alexander juga mengingatkan agar deklarasi tersebut tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.
“Tidak sekedar deklarasi tetapi juga tolong buktinya. Jadi supaya masyarakat yang mempertanyakan.”
“Dan membuat media sosial dua hari ini sangat rame dengan itu juga menjadi tercerahkan,” kata Alex.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.