Israel – Iran Saling Serang, Kemlu Pastikan Terus Monitor Sebanyak 376 orang WNI Mayoritas Pelajar di Iran

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 April 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

INFOESDM.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dilakukan Kemlu seiring ketegangan antara Israel dan Iran dan terjadinya saling serang di antara kedua negara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

Sebagai informasi, ketegangan antara Israel dan Iran kian memanas pasca-serangan udara yang menewaskan para komandan senior Iran.

Terkait peristiwa ini, Iran telah mengancam akan membalas Israel atas serangan di Damaskus, Suriah, 1 April lalu.

“Sesuai SOP, setiap perwakilan RI wajib memiliki rencana kontingensi untuk antisipasi situasi kedaruratan bagi perlindungan WNI,” ujar Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya di sini : Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

“Kemlu bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi di kawasan,” sambungnya.

Lebih lanjut Judha mengatakan, saat ini jumlah WNI di Iran tercatat sebanyak 376 orang.

Baca artikel lainnya di sini : Bamsoet Dukung Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sebagian besar dari mereka adalah pelajar atau mahasiswa dan bertempat tinggal di Kota Qom.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jumlah WNI di Iran sebanyak 376 orang dan mayoritas adalah pelajar/mahasiswa yang bertempat tinggal di Kota Qom,” ujarnya.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia mempunyai tugas merumuskan, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri.

Dalam lingkup pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeti.

Meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi.

Hal itu sesuai dengan Pasal 430 huruf e, Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 6 tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Terkinipost.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Diperiksa Kejagung
Harga Avtur Turun, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa Digelar Pertamina
Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas
Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun Usai Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam
Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik
KPK akan Pulihkan Kerugian dalam Penyaluran Kredit 60 Juta Dolar LPEI ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum
Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas BBM, Meskipiun Sudah Sesuai Ketentuan Pemerintah
Korupsi Pengurusan Eksekusi Lahan PT Pertamina, Rina Pertiwi Divonis Pidana Penjara selama 4 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:43 WIB

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Diperiksa Kejagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:56 WIB

Harga Avtur Turun, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa Digelar Pertamina

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:18 WIB

Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun Usai Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:44 WIB

Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik

Berita Terbaru