INFOESDM.COM – Sekitar 60 investor saat ini sedang dalam proses investssi di Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari jumah 60 investor tersebut ada dua investor yang berasal dari luar negeri yakni dari Tiongkok dan Jepang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Ada dua dari luar negeri, dari Jepang dan satunya lagi dari China,” kata Basuki Hadimuljono.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Investor dari Jepang dan Tiongkok tersebut akan fokus untuk masuk di sektor properti IKN.
“Fokusnya sektor properti, jadi bukan hanya perumahan, ada hotel, ada kantor,” kata Basuki.
Basuki Minta Satgas Percepat Proses Investasi di Ibu Kota Nusantara
Dikutip Hallokaltim, Basuki menyampaikan dirinya hanya melanjutkan.terkait dengan tugasnya dalam Satgas Percepatan Investasi di IKN tersebut.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
“Dari sekitar 220 investor tersebut, terdapat 45 investor yang kemarin sudah melakukan groundbreaking.
“Sekarang sisanya, nanti siang saya akan undang lagi yang sudah dievaluasi.”
“Yang sedang proses itu ada sekitar 60-an investor, ini akan kita coba percepat lagi,” ujar Basuki.
“Supaya Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN yakni Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bapak Bahlil Lahadalia membantu untuk mempercepat.”
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
“(Satgas) itu sudah lama, karena dulu Otorita IKN minta ada satgas-satgas, yang jadi ini yang Satgas untuk percepatan investasi di IKN,” katanya.***