Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke SYL, Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta Penuhi Panggilan Dewas KPK

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Kpk.go.id)

INFOESDM.COM – Dewas KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin, 30 Oktober 2023 hari ini.

Adapun, dua pimpinan KPK tersebut adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi, Senin, 30 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Alexander dan Johanis Tanak sempat mangkir pada pemanggilan di haru Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.

Keduanya, mangkir pada pemanggilan tersebut lantaran sedang dinas luar kota.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwanta memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.

Alexander Marwanta akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.

Alexander Marwanta tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, sekitar pukul 11.02 WIB.

Ia tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih panjang sembari melambaikan tangan menyapa awak media.

Alexander Marwanta tidak berbicara banyak terkait kehadirannya hari ini, ia hanya mengaku hadir untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

“Dewas, terkait dengan pertemuan atau dugaan terjadinya pemerasan. Nanti lah ya,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Senin, 30 Oktober 2023.

“Nanti kita update,” tambah Alexander Marwanta. ***

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru