JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa 2 mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi, yaitu Tutuka Ariadji dan Ego Syahrial.
Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Jumat (5/3/2025).
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TA (Tutuka Ariadji) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM periode 2020–2024,” kata Harli Siregar
Baca Juga:
Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Negara yang Berpengalaman Soal Pengembangan Teknologi Nuklir
Penyidik juga memeriksa ES (Ego Syahrial) selaku mantan Plt. Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2020.
Pada hari Kamis (6/3/2025), penyidik memeriksa DS (Djoko Siswanto) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2018.
Selain pejabat Ditjen Migas, lanjut Harli, penyidik juga memeriksa CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019–2020.
Dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.
Baca Juga:
Ladang Minyak dan Gas di Weizhou Ditemukan Perusahaan Minyak Raksasa Tiongkok CNOOC
PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) Guna Kurangi Limbah Industri
Dikatakan pula oleh Kapuspenkum bahwa para saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.
Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Baca Juga:
Ini Kata Kejaksaan Agung Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik
Sembilan tersangka itu, yaitu:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.