CERI Laporkan Dugaan Kongkalingkong Praktek Kotor Penerbitan RKAB di Ditjen Minerba ke KPK

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 April 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

INFOESDM.COM – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) secara resmi telah melaporkan dugaan Kongkalikong Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

CERI melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (3/4/2023) karena berpotensi merugikan negara puluhan triliun.

Laporan CERI ke KPK adalah dukungan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara. (Dok. CERI)

“Alhamdulillah, laporannya sudah kami serahkan secara resmi hari ini ke KPK,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (3/4/2023) siang di Jakarta.

“Pada intinya, dalam laporan ini kami telah sampaikan terkait dugaan kongkalingkong RKAB atas nama perusahaan inisial PT MP di Kalimantan Timur dan PT.PHL di Sumatera Selatan.”

“Sumber-sumber yang kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK dan kami siap untuk selalu membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini,” imbuh Yusri.

Menurut Yusri, laporan ini terpaksa dilakukan, mengingat soal RKAB PT MP telah pula dikonfirmasi resmi ke Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris F Sihite sejak 11 November 2022, namun mereka berdua bungkam hingga saat ini.

Yusri melanjutkan, CERI memberikan apresiasi atas upaya KPK membongkar kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Direktorat Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

“Laporan kami ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk masuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.

Sebab, lanjut Yusri, Ditjen Minerba Kementerian ESDM merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.

“Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor,” ujar Yusri.

Yusri membeberkan, laporan yang disampaikan pihaknya ke KPK tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara.

“Apalagi, penyimpangan RKAB tentu berimplikasi hilangnya potensi pemasukan dan atau penerimaan negara dari royalti dan pajak.

“Lebih jauh lagi juga tentu bisa berdampak penyimpangan DMO (Domestic Market Obligation) untuk PLN dan industri lainnya didalam negeri.”

“Termasuk potensi tidak adanya jaminan reklamasi paska tambang yang berpotensi telah merusak lingkungan hidup,” pungkas Yusri.***

Berita Terkait

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID
Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:27 WIB

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Berita Terbaru