INFOESDM.COM – Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus segera memeriksa Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan mantan Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.
Hal itu terkait bocornya dokumen rahasia KPK dalam penggeledahan oleh tim penyelidik dan penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di kantor Kementerian ESDM.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengkapkan hal itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
“Dewas KPK juga harus segera memeriksa tim penyidik yang berhasil menemukan dokumen penyelidikan KPK yang bocor saat penggeledahan di ruang Idris Sihite.”
“Yaitu dokumen rahasia terkait kasus korupsi tunjungan kinerja (Tukin) pegawai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022,” ungkap Yusri.
Baca konten ini dalam artikel versi lengkap di media online Indonesiaraya.co.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.