INFOESDM.COM – Seiring berakhirnya cuti bersama hingga 25 April 2023, tak butuh waktu berlama-lama, semua laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) KPK ke pejabat Kementerian ESDM, sejak 27 April 2023 sudah mulai diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kebetulan CERI salah satu yang ikut melaporkan dari sekitar 14 pelapor dari kelompok masyarakat yang terdaftar di Polda Metro Jaya.”
“Selain ada juga pelapor yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewas KPK,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (29/4/2023) di Jakarta.
Ternyata, lanjut Yusri, laporan masyarakat itu terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi pemberian janji fee atas rekomendasi ekspor mineral dan batubara yang terjadi pada tahun 2021 di lingkungan Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
“Jadi dokumen yang bocor bukan terkait penyimpangan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sedang disidik dan sudah ditetapkan 10 orang pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebagai tersangkanya oleh KPK sejak 10 Maret 2023 sprindiknya sudah ditetapkan,” beber Yusri.
Menurut Yusri, hal tersebut sesuai dengan keterangan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro yang banyak dikutip oleh media bahwa dokumen yang bocor itu sangat rahasia.
Tidak boleh dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan. Bocornya dokumen itu merupakan pelanggaran hukum.
“Adapun kebocoran dokumen itu sempat viral diposting akun twitter Rakyat Jelata@dimdim 0783 dalam bentuk video yang diduga penyidik KPK pada 27 Maret 2023.”
“Saat menggeledah ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM yang merangkap Plh Dirjen Minerba saat itu, Idris F Sihite,” ungkap Yusri.
Dalam rekaman video tersebut, pria yang diduga Idris Sihite menyebut perihal dokumen itu. “Pak Menteri dapat dari Pak Firli,” katanya dalam video itu.
Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:
Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih…enggak usah diinfoin.
Iya, saya disebut disini, iya
Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.
Sebaiknya jangan deh, sensitif. (dikutip banyak media).
Yusri lantas mengungkapkan, meskipun terkait kebocoran dokumen penyelidikan itu belakangan dibantah oleh KPK dan Kementerian ESDM.
Terbaru ikut dibantah oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika lagi berada di Istana Presiden pada Jumat (28/4/2023).
CERI berkeyakinan, dari banyaknya bukti-bukti yang telah diserahkan oleh banyak pelapor ke penyidik, diharapakan bisa mempermudah penyidik Polda Metro merekonstruksi apakah telah terjadi peristiwa pidananya.
“Untuk hal itu, perlu kita beri dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Reseser Kriminal Umum (Disreskrimum) Polda Metro Jaya yang cepat merespon laporan masyarakat,” pungkas Yusri.***