Beredar Informasi Hoaks Mengenai Kondisi Kesehatan Calon Presiden RI Prabowo Subianto

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

INFOESDM.COM – Beredar sebuah unggahan video di media sosial X/Twitter dengan narasi yang menyebutkan kondisi kesehatan calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Dia disebut mengalami sakit-sakitan serta klaim rakyat yang tidak akan mendukung presiden tua.

Video tersebut juga menampilkan Prabowo Subianto menggunakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam berdiri memegang microphone dalam suatu kegiatan acara.

Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah melakukan tes kesehatan pada 26 Oktober 2023.

Tes kesehatan dilakukan oleh tim kedokteran yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca artikel lainnya di sini : Soal Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak, Ketua KPU Hasyim Asyari Tanggapi Pernyataan Jokowi

Hasil dari pemeriksaan tersebut dinyatakan Prabowo Subianto beserta capres dan calon wakil presiden (cawapres) lainnya telah memenuhi syarat.

Untuk mengikuti Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Oleh karena itu, unggahan video yang menyebutkan Prabowo Subianto sakit-sakitan adalah tidak benar.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Dikutip dari laman resmi Kominfo.go.id, informasi termasuk kategori hoaks.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Cekfaktanya.com***

Berita Terkait

Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan, KPK Curigai PT Indotan
Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Beri Tanggapan
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
FEBI UIN STS Jambi, Siapkan Para Lulusan Memiliki Kompetensi Bisnis Digital
DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar
KPK Periksa Peran Joice Triatman dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian
Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak, KPK Punya 30 Hari untuk Kasus Jet Pribadi ke AS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan, KPK Curigai PT Indotan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:34 WIB

Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Beri Tanggapan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 25 September 2024 - 10:46 WIB

FEBI UIN STS Jambi, Siapkan Para Lulusan Memiliki Kompetensi Bisnis Digital

Rabu, 25 September 2024 - 07:57 WIB

DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir

Selasa, 24 September 2024 - 14:40 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar

Senin, 23 September 2024 - 10:06 WIB

KPK Periksa Peran Joice Triatman dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian

Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB

Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak, KPK Punya 30 Hari untuk Kasus Jet Pribadi ke AS

Berita Terbaru