INFOESDM.COM – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27).
Terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.
Tersangka AP dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri.
Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut.
Di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
[MWC 2026] GlobalData Terbitkan Laporan Resmi tentang Evolusi Layanan Suara di Era AI
Roborock Jadi Merek Robot Pembersih Pintar No. 1 di Dunia Menurut IDC
[MWC 2026] GSMA Luncurkan Spesifikasi Pengalaman Aplikasi “AI Calling Native”
“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” katanya.
Barang bukti yang disita dari penangkapan tersangka yakni diantaranya 1 unit handphone Samsung Galaxy S22.
Lalu 1 unit Iphone 8, 1 unirt flashdisk berisi konten pornografi, 1 unit Laptop merek MSI, serta 1 akun email.
Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:
Kiprah GBA Selama 10 Tahun Terakhir: Persatuan, Pertumbuhan, dan Peluang Tanpa Batas
Haier Biomedical Gelar European Partner Summit di Roma, Memperkuat Strategi “In Europe, for Europe”
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Audrey Davis.
Audrey Davis adalah putri dari musisi David Bayu terkait dugaan video syur pada Rabu (7/8/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam pemeriksaan hari ini pihaknya menanyakan sejumlah pertanyaan terhadap Audrey sebagai saksi.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui.”
“Bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com
Baca Juga:
Pan Pacific Hotels Group Memperkuat Tim Eksekutif untuk Mendukung Fase Pertumbuhan Berikutnya
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.















