Bawaslu Jakarta Pusat akan Panggil Ulang Usai Cawapres Gibran Rakabuming Raka Tak Penuhi Undangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

INFOESDM.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil ulang.

Hal iitu terkait dugaan pelanggaran kampanye, yaitu bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta.

Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.

“Kami akan lakukan pemanggilan ulang Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi”.

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dijadwalkan akan Diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu

“Tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu. Hari ini suratnya akan kami kirim ulang,” kata Dimas, menegaskan.

Lebih lanjut, Bawaslu Jakpus akan mengirim surat pemanggilan ke dua tujuan yang berbeda.

Surat pertama dikirim ke kediaman Gibran di Solo dan kedua dikirim ke kantor Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar

“Proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu ini tetap berjalan.”

“Meskipun Gibran kembali tidak penuhi undangan dari Bawaslu Jakpus,” ucapnya.

Sementara, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu.

Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023.

“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya.”

“Tanda Terima surat ini, jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu,” kata Dimas.***

Berita Terkait

Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Terkait Polemik Kebijakan LPG 3 Kilogram, Bahlil Lahadalia Tegur Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS
Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto, Partai Demokrat Beri Tanggapan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:23 WIB

Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 08:22 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:47 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:16 WIB

Terkait Polemik Kebijakan LPG 3 Kilogram, Bahlil Lahadalia Tegur Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:21 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Berita Terbaru