INFOESDM.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil ulang.
Hal iitu terkait dugaan pelanggaran kampanye, yaitu bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.
Penegasan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
“Kami akan lakukan pemanggilan ulang Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi”.
Baca artikel lainnya di sini : Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dijadwalkan akan Diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu
“Tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu. Hari ini suratnya akan kami kirim ulang,” kata Dimas, menegaskan.
Lebih lanjut, Bawaslu Jakpus akan mengirim surat pemanggilan ke dua tujuan yang berbeda.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
Surat pertama dikirim ke kediaman Gibran di Solo dan kedua dikirim ke kantor Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar
“Proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu ini tetap berjalan.”
“Meskipun Gibran kembali tidak penuhi undangan dari Bawaslu Jakpus,” ucapnya.
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
Sementara, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu.
Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023.
“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya.”
“Tanda Terima surat ini, jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu,” kata Dimas.***