INFOESDM.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan finalisasi draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pertemuan ini dihadiri Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan.
Alfon menyampaikan, pembahasan PKS ini guna penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
“Manfaat PKS ini untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” ujarnya dalam Rapat Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga:
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Alfon menambahkan, BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi, yaitu Aplikasi XStar. Aplikasi ini terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman adanya kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan Surat Rekomendasi.
“Kami sudah menyiapkan Aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika PKS sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.
Baca Juga:
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, Indonesia Masih Kekurangan Produksi Susu Dalam Negeri
“BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP,” tuturnya.
Pembahasan kerja sama ini disambut antusias Muhammad Armand Effendy Pohan.
Ia menyampaikan PKS ini dapat membantu dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.
“Kami sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.”
Baca Juga:
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
Hanasta Power Akhirnya Siap Lanjutkan Proyek PLTP Galunggung Lewat PT Energi Kinan Internasional
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
“Semoga dengan adanya PKS ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan,” ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.