6 Tersangka Dikenai Penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang, Termasuk Suparta dan Robert Indaro

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

INFOESDM.COM – Penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diberikan kepada enam dari 22 tersangka.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Terkait TPPU, telah kami tetapkan enam tersangka,” kata Agung Kuntadi

Dia merinci, keenam tersangka tersebut, yakni:

1. Helena Lin selaku manajer PT QSE
2. Harvey Moeis

Baca artikel lainnya, di sini:  Daftar Lengkap Sebanyak 78 Pejabat Kejaksaan Agung yang Dirotasi Jaksa Agung ST Burhanuddin

3. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
4. Tamron Tamsil alias AN selaku beneficial owner CV Venus Inti Perkasa (VIP).

5. Suparta alias SP selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)6. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).

Baca artikel lainnya, di sini: KPK Hadirkan Anak, Istri, hingga Cucu Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi Sidang Hari Ini

Selain dijerat TPPU, keenam tersangka ini juga sama-sama dijerat perkara asalnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Yakni tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menerima laporan hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perkara korupsi timah, yang tadinya Rp271 triliun meningkat drastis menjadi Rp300 triliun.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis, sekitar Rp300,003 triliun,” kata Burhanuddin.

Berdasarkan hasil audit BPKP kerugian keuangan negara itu terdiri atas kerugian kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun.

Juga kerugian atas pembayaran bijih timah kepada PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi
Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi
Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Sabtu, 7 September 2024 - 11:48 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Perkuat Kualifikasi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi, Unhas Jadi Pelopor Pengembangan SDM Vokasi

Senin, 2 September 2024 - 11:06 WIB

Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran, Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax

Berita Terbaru