Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Baru, Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas PT Timah Tbk Terus Berlanjut

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 April 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

INFOESDM.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tetulis di Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua saksi yang diperiksa adalah CPI PT Timah Tbk berinisial STY dan SR,” kata Ketut Sumedana.

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi, kata Kapuspenkum, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 dengan tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penyitaan terhadap 238.848 meter persegi lahan smelter serta 51 unit ekskavator dan 3 unit buldozer.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk mulai dari tahun 2015 hingga 2022.

“Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi serta alat berat,” kata
Ketut Sumedana.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, 18 April 2024.***

Berita Terkait

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal
Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai
Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil
Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
Skema Ilegal Tambang Nasional Terungkap: Jaminan Reklamasi Jadi Alat Legitimasi
Upaya Melacak Riza Chalid: Antara Data Malaysia dan Bantahan Singapura
Kasus BBM Merak: Riza Chalid Tersangka, Kejagung Fokus Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Api Sumur Minyak Blora Tak Padam, Warga Kehilangan Nyawa Hingga Tempat Tinggal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Api Masih Menyala di Sumur Minyak Pertamina Subang, Investigasi Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bareskrim Usut Tambang Zirkon Ilegal, Wujudkan Iklim Usaha Tambang yang Adil

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Pertamina Terseret Skandal PPT ET: KPK Telusuri Korupsi Investasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Berita Terbaru