INFOESDM.COM – Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI membawa kembali Annisah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Tanah Air.
Annisah sebelumnya terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan oleh agen.
Awalnya, Prabowo menerima aduan soal Annisah dari seorang ibu-ibu saat Prabowo berziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta Selatan tepat sehari usai perhelatan Pemilu (15/2/2024).
Perempuan bernama Eny itu berlari mendekati Prabowo, sambil berteriak dan menangis meminta agar Prabowo dapat membantunya memulangkan anaknya yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia namun tidak bisa pulang.
Baca Juga:
Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
Setelah mendengar curhatan Eny, Prabowo meminta sekretaris pribadinya Rajif Sutirto, untuk menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) yakni Nanik Deyang, agar bisa memulangkan Annisah.
Dua minggu berselang, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia pun keluar pada Kamis (14/3/2024) dan Annisah bisa menginjakkan lagi kakinya di Tanah Air bertemu dengan sang ibunda dan anaknya.
Baca artikel lainnya di sini : Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Annisah tiba di Jakarta disambut isak tangis haru kedua anaknya dan sang ibu.
Baca Juga:
PT Bukit Asam Tbk Berikan Besiswa bagi Putra-putri TNI dan Polri, Bantu Cerdaskan Generasi Muda
3 Perusahaan Mercusuar Berencana IPO ada Akhir Tahun 2024 Ini, Salah Satunya Perusahaan Energi
PT Pertamina Hulu Rokan Temukan 2 Reservoir Sumur Primer Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Rokan
“Terima kasih, Pak Prabowo, Ibu saya sudah pulang,” ujar anak perempuan Annisah sambil terisak tangisannya.
Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto
Eny pun turut terharu dan mengucapkan rasa terima kasihnya pada Prabowo karena telah berhasil membawa kembali pulang Annisah ke Indonesia.
“Pak, terima kasih ya Pak (Prabowo) telah membawa anak saya pulang ke Indonesia,” ujar Eny.
Baca Juga:
Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan
Untuk kepulangan Annisah, Prabowo meminta Nanik berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Termasuk Wamenaker Afriansyah Noor agar bisa mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah.
Tepat 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya diketemukan, Nanik pun melapor kepada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan menemui Annisah.
Setelah bertemu, terkuak fakta bahwa Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor.
Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018. Belum setahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Namun, saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak.
Sehingga selain memomong anak-anak majikannya, Annisah juga harus bekerja mengurus rumah.
Dengan demikian, waktu kerjanya sangat melelahkan, yaitu hampir 24 jam per hari.
Annisah pun tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu dan mencoba berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya bekerja untuk dipulangkan ke Indonesia.
Namun, agennya tidak menggubris. Annisah pun tetap berusaha kembali menghubungi agennya.
Untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, ternyata agen tersebut diketahui sudah gulung tikar.
Tidak tahan lagi beban kerja berlebih itu, Annisah pun nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Adapun Annisah terdesak biaya lantaran harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100.
Usai Nanik mendengar kronologi yang menimpa Annisah, ia pun tak bisa serta merta langsung memboyong Annisah ke Tanah Air.
Nanik kemudian kembali melapor pada Prabowo dan Prabowo menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloupdate.com
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiidn.com dan Infobumn.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.