INFOESDM.COM – Kampanye hitam adalah strategi politik yang bertujuan untuk merusak reputasi atau mencemarkan nama baik lawan politik.
Biasanya melalui serangan pribadi, fitnah, atau penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.
Kampanye hitam seringkali dilakukan dengan tujuan mempengaruhi opini publik dan meraih keuntungan politik.
Kampanye hitam dapat melibatkan berbagai taktik yang tidak etis.
Baca Juga:
Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Uji Coba Bioethanol 100 Persen di GIIAS 2024, Pertamina Gandeng Toyota untuk Kolaborasi
Seperti menyebarkan rumor palsu, mengedit rekaman atau foto untuk mengubah konteks, menyebarkan selebaran atau materi kampanye yang menyesatkan.***
Baca konten lengkapnya di sini: Tentang Kampanye Hitam, Praktik yang Bertentangan dengan Prinsip-prinsip Demokrasi yang Sehat