Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK Sempat Ditolak, Firli Bahuri Pastikan Telah Perbaiki Suratnya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

INFOESDM.COM – Firli Bahuri memastikan telah memperbaiki surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK.

Sebelumnya, Surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Firli Bahuri ditolak.

Ihwal informasi ini dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP) Ari Dwipayana.

“Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut.”

“Karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri”.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polda Metro Tunggu Hasil Penelitian JPU Kejati DKI Jakarta

“Tetapi menyatakan berhenti,” kata Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.

Menurut Ari, pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK.

Karena itu, surat pengajuan pengunduran diri yang diajukan mantan Kabarharkam Polri itu tidak dapat diterima.

Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program Pro Rakyat Harus Kita Lanjutkan yang Baik, Tidak Mundur

“Selanjutnya saya melakukan perbaikan atas surat saya,” kata Firli dalam keterangannya yang diterima, Senin (25/12/2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota komisi pemberantasan korupsi),” imbuhnya.

Ia mengharapkan, surat pengundurannya kali ini dapat diterima.

Menurutnya, suratnya telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Saya berharap dengan surat pengunduran diri saya, proses pemberhentian saya sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota) dapat berjalan lancar.”

“Karena pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK,” katanya.

Menurut Firli, surat perbaikan pengunduran dirinya telah disampaikan ke Mensesneg, pada, Sabtu (23 Desember 2023).

Ia mengharapkan, presiden Jokowi dapat mengakomodir surat pemberhentiannya.***

Berita Terkait

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:42 WIB

Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:35 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Berita Terbaru