INFOESDM.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka meminta tanggapan Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3.
Mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat perdana cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat 22 Desember 2023.
“Ini karena Prof. Mahfud ahli hukum bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.
Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui peraturan presiden (perpres) untuk mengatur fasilitas CCS.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara.
Baca artikel lainnya di sini : Usai Debat Cawapres, Capres Prabowo Subianto Beri Nilai 99,9 untuk Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.
Alih-alih menjawab persoalan mengenai regulasi CCS yang ditanyakan Gibran.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Mahfud justru menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Bergembira Bersama Warga di Kampung Empang Pluit, Pulang Bertugas di Kemhan
Mahfud mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah membuat naskah akademik.
Lalu mengaitkannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
“Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan.”
“Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga.”
“Pada tanggal 9 kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya.”
“Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” jelas Mahfud.
Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut, lantaran menurutnya Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.
Lebih lanjut Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai walikota.
Pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.
“Kalau masalah SIPD yaa tentu saya tahu, kan saya wali kota Pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami,” tegas Gibran.
“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof. Mahfud menjawab 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak.”
“Apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simple sekali Pak pertanyaan saya.”
“Mohon dijawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan, ga perlu ngambang ke mana-mana,” pungkas Gibran.***