INFOESDM.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka meminta tanggapan Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3.
Mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat perdana cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat 22 Desember 2023.
“Ini karena Prof. Mahfud ahli hukum bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.
Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui peraturan presiden (perpres) untuk mengatur fasilitas CCS.
Baca Juga:
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Diperiksa Kejagung
Harga Avtur Turun, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa Digelar Pertamina
Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Negara yang Berpengalaman Soal Pengembangan Teknologi Nuklir
CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara.
Baca artikel lainnya di sini : Usai Debat Cawapres, Capres Prabowo Subianto Beri Nilai 99,9 untuk Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.
Alih-alih menjawab persoalan mengenai regulasi CCS yang ditanyakan Gibran.
Baca Juga:
Mahfud justru menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Bergembira Bersama Warga di Kampung Empang Pluit, Pulang Bertugas di Kemhan
Mahfud mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah membuat naskah akademik.
Lalu mengaitkannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca Juga:
Ladang Minyak dan Gas di Weizhou Ditemukan Perusahaan Minyak Raksasa Tiongkok CNOOC
PT Semen Baturaja Manfaatkan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) Guna Kurangi Limbah Industri
“Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan.”
“Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga.”
“Pada tanggal 9 kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya.”
“Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” jelas Mahfud.
Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut, lantaran menurutnya Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.
Lebih lanjut Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai walikota.
Pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.
“Kalau masalah SIPD yaa tentu saya tahu, kan saya wali kota Pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami,” tegas Gibran.
“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof. Mahfud menjawab 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak.”
“Apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simple sekali Pak pertanyaan saya.”
“Mohon dijawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan, ga perlu ngambang ke mana-mana,” pungkas Gibran.***