INFOESDM.COM – Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris F Sihite menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial F.
“Saya ingin sampaikan klarifikasi, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan,” kata Idris Sihite, di Jakarta, Kamis 13 April 2023.
Dia menjelaskan yang ditemukan bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang membuat, juga diketik tanpa format yang jelas.
“Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” katanya menegaskan.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Baca artikel penting lainnya di media online Apakabarnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Menurut dia lagi, video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini adalah potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.
“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke Kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu.”
“Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya,” ujar dia lagi.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Idris juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK yang berinisial F.
“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Idris juga menambahkan, dirinya tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.
Kertas tersebut ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan pengadilan negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal tahun 2022 yang lalu.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Berkas putusan PN di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel yang berinisial “S”.
“Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu 12 April 2023 kemarin,” ujarnya lagi.
Ditanya soal beredarnya percakapan lewat aplikasi WhatApps dengan Komisioner KPK berinisial JT, Idris mengakui bahwa dirinya bersahabat lama.
“Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor.”
“Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu,” kata dia lagi.
Idris berharap, klarifikasi yang disampaikan bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir.
“Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman.”
“Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini,” katanya lagi.