INFOESDM.COM – Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta melaporkan ratusan warga mengungsi.
Sebagai imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam.
Para pengungsi tersebar di enam titik dan dua lokasi lainnya masih didata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pusdatin BPBD menyebut angka itu merupakan hasil pendataan pukul 01.15 WIB.
Di bawah ini rinciannya:
1. Kantor PMI JU: 132 Jiwa.
2. Masjid As Sholihin: 63 Jiwa.
3. Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan: 52 Jiwa.
4. Gedung Golkar Walang: 258 Jiwa.
5. Kantor Sudinakertrans & energi JU: 74 Jiwa.
6. Masjid Al Muhajirin: 60 Jiwa.
7. RPTRA Rasella: dalam pendataan.
8. Stadion Rawa Badak: dalam pendataan.
Baca Juga:
China (Guangzhou) International Building Decoration Fair Siapkan Ekspansi Global Menuju 2027
GOVWARE 2026 HADIRKAN PEMIMPIN KEAMANAN SIBER GLOBAL DI TENGAH PERKEMBANGAN AGENTIC AI
“Jumlah 639 Jiwa (mengungsi imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang),” demikian tulis laporan dikutip Sabtu (4/3/2023).
Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam sekitar pukul 20.20 WIB.
Kebakaran pun merembet ke permukiman warga sekitar lokasi kejadian.
Sementara, api baru berhasil dijinakkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI sekitar pukul 02.19 WIB.
Baca Juga:
Furniture China dan Maison Shanghai 2026 Sukses Besar di Pudong, Shanghai
ADVAN dan bolttech bermitra meluncurkan ADP Protection untuk pelanggan AIR NEO
Pemadaman Depo Pertamina Plumpang dinyatakan selesai.
Sedangkan, data sementara sebanyak 13 orang terdiri atas 10 orang dewasa dan 3 anak-anak dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa merah itu.
Ke-13 korban itu saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sementara itu, untuk korban luka bakar sekitar 50 orang yang terdiri atas 49 orang dewasa dan 1 anak-anak.
Para korban saat ini tengah dirawat di RS Pelabuhan Delapan, RSUD Tugu Koja, RS Mulyasari Sebelas, RSUD Koja, dan RS Firdaus.***
Baca Juga:















