Polda Metro Jaya Tak Mau Berandai-andai Soal Ketua KPK Firli Bahuri Menjadi Tersangka di Kasus SYL

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.idid)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.idid)

INFOESDM.COM – Polda Metro Jaya buka suara terkait peluang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Terutama di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai terhadap peluang tersebut.

“Saya memastikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan telah berjalan dengan profesional dan juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK.”

“Sebagai bentuk transparansi penyidikan,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (28/10/23), dikutip dari Tribrata News.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.***

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM dalam Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka
Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:31 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kasus Korupsi Tambang Batubara Rugikan Negara Rp555 Miliar, 44 Saksi Diperiksa dan 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Penyerahan Sertifikat Lisensi Jadi Momen Penting di Perayaan Ulang Tahun ke-19 BNSP

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:55 WIB

Kasus Tata Niaga Timah, 3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan

Berita Terbaru