INFOESDM.COM – Platform market place (lokapasar) Tokopedia pada Juni 2024 mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah menerima informasi dari Tokopedia bahwa langkah restrukturisasi dilakukan dengan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
TikTok pada awal 2024 resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO.
Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.
Baca Juga:
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
ByteDance, induk usaha TikTok ini menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai restrukturisasi organisasi yang terjadi di Tokopedia setelah merger dengan TiktokShop merupakan hal wajar.
“Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya re-engineering oleh manajemen perusahaan.”
“Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM),” kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/7/2024)
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Ia menilai restrukturisasi organisasi tersebut bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) China.
Terlebih, kata dia, dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan.
“Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA.”
“Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal,” ujar Danang.
Baca Juga:
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Ia memperkirakan, pascamerger, TikTok Shop-Tokopedia sebetulnya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama.
Hal itu karena jangkauan bisnis perusahaan menjadi lebih besar dengan adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.
Lebih jauh, Danang mengatakan, rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya.
Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan pihaknya telah mengawal “assesment” restrukturisasi yang dilakukan Tokopedia-TikTok.
“PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya,” ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (19/6/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianindonesia.com dan Hellodepok.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.