INFOESDM.COM – Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus manipulasi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian ESDM.
“Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi ‘tukin’,” kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ridwan Djamaluddin yang juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu 29 Maret 2023
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak diperiksa, dan sangat prihatin hal ini terjadi,” ucapnya.
Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).
“Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki,” ungkapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan
“Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu,” ujarnya.
Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.
“Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali,” ujarnya berharap.***














