INFOESDM.COM – Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus manipulasi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian ESDM.
“Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi ‘tukin’,” kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ridwan Djamaluddin yang juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu 29 Maret 2023
“Saya tidak diperiksa, dan sangat prihatin hal ini terjadi,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).
“Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki,” ungkapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.
“Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu,” ujarnya.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.
“Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali,” ujarnya berharap.***