Penegak Hukum Diharapkan Telisik Dugaan Tipikor Kontrak antara PT PHR Dengan PT PPLI

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Maret 2023 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto pekerja mengenakan perlengkapan keamanan dalam bekerja. (Dok. Freepik)

Ilustrasi foto pekerja mengenakan perlengkapan keamanan dalam bekerja. (Dok. Freepik)

Oleh: Yusri Usman, Direktur Eksekutif, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI)

INFOESDM.COM – PT PPLI (95% sahamnya milik asing) telah mendapat pekerjaan dari PT PHR tanpa mekanisme tender alias tunjuk langsung.

Praktek ini diduga melanggar Pedoman Pengandaan Barang dan Jasa nomor A7-001/PHE52000/2021-S9 untuk skema gross split.

Jika harga penunjukan langsung  nilai kontraknya jauh lebih mahal dari kontraktor sebelumnnya, maka dapat memenuhi dua unsur untuk tindak pidana korupsi.

Adanya unsur melawan hukum dan potensi kerugian akibat kemahalan, merupakan kewajiban penegak hukum untuk mengusut lebih jauh adanya dugaan TIPIKOR terhadap kontrak antara PT PHR dengan PT PPLI.

Karena itu aparat penegak hukum diharapkan menelisik dan mentidik dugaan tipikor kontrak antara PT PHR dengan PT PPLI.

Selain itu, perlu diperhatikan juga adanya putusan PN Rokan Hilir pada 10 Maret 2023.

Majelis Hakim PN Rohil mengatakan bahwa  terbukti PT PPLI  dalam amar putusannya Harry Rahmady sebagai karyawan PT PPLI.

Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran sebagai pengurus tidak melaksanakan kewajiban membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja.

Dan instalasi yang mempunyai resiko besar terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan radioaktif.

Serta tidak melaksanakan syarat K3 Lingkungan Kerja yang telah menyebabkan meninggalnya 3 pekerja PT PPLI kecebur kedalam kontainer limbah di Balam pada 24 Febuari 2023 di WK Migas blok Rokan, Riau.

Untuk menghindari potensi akan jatuhnya korban susulan akibat kecelakaan kerja, sudah seharusnya PT PHR untuk menghentikan segera kegiatan PT PPLI di WK Rokan.***

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta, Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel
Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia
Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara
Kejagung Agkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah
Salah Satunya Jaminan Tak akan Segel dan Sita Aset, Pertamina Ungkap Hasil Konsultasi dengan Kejagung
PT Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Dijual Sesuai dengan Spesifikasi Usai Dipanggil Kemendag

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:46 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:49 WIB

Termasuk Tiongkok, Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:26 WIB

Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:34 WIB

Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:34 WIB

Kejagung Agkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah

Berita Terbaru